Pendidikan akselerasi (acceleration) atau percepatan adalah penyelenggaraan pendidikan dimana mereka yang cerdas dapat belajar dan menguasai materi secara cepat sesuai dengan kemampuan dan kematangan mereka, dan jika perlu naik kelas secara loncat. Sistem inilah yang sering disebut dengan sistem akselerasi (acceleration) atau juga sering disebut sistem peloncatan (exceltation). Istilah akselerasi memiliki arti pemberian perlakuan apapun yang memungkinkan bagi peserta didik yang cerdas, yang berbakat, yang talenta untuk menyelesaikan studinya secara cepat sesuai dengan tingkat kemampuan dan kematangan mereka sehingga dapat menyelesaikan pendidikan formalnya dalam waktu yang lebih singkat.
Tiga sistem pendidikan bagi mereka yang cerdas yakni: (1)Segr egation atau terpisah. (2)Enr ichm ent atau pengayaan. (3)Acceleration atau percepatan. Sistems egr egatian adalah penyelenggaraan pendidikan khusus bagi mereka yang cerdas secara tersendiri dan terpisah dari yang lain, mereka bisa di sekolah khusus, atau di kelas khusus. Sistem ini sering disebut dengan sistemsegregation, atauexclus ive, ataugr ouping. Sistemenr ichm ent atau pengayaan adalah penyelenggaraan pendidikan dimana mereka yang cerdas berada di sekolah reguler dan atau bisa di sekolah khusus namun diberikan materi tambahan sebagai pengayaan. Sistemacceleration atau percepatan adalah penyelenggaraan pendidikan dimana mereka yang cerdas dapat belajar dan menguasai materi secara cepat sesuai dengan kemampuan dan kematangan mereka, dan jika perlu naik kelas secara loncat. Sistem inilah yang sering disebut sistem akselerasi (acceleration) atau juga disebut sistem peloncatan (exceltation). Dalam praktik pendidikan di sekolah, bisa menggabungkan atau tidak menggbungkan sistem-sistem tersebut, sebab masing-masing memiliki plus dan minusnya. Terdapat empat prinsip dalam mengakomodasi perbedaan individual pada sekolah akselerasi yakni: (1) Siswa masuk sekolah berdasar usia mental dan bukan usia kronologis. (2) Loncat kelas. (3) Waktu pendidikan dipersingkat. (4) Masuk sekolah menengah atau universitas lebih awal (Eliot,dkk: 1999). Prinsip inilah yang diyakini efektif untuk mempercepat mencetak bibit unggul dalam usia muda, akan banyak lahir doktor-doktor muda dalam usia 21 tahun. Hitung saja jika peserta didik masuk SD usia 6 tahun ditambah belajar di SD 4 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun, S1 3 tahun, S2 2 tahun, dan S3 2 tahun, maka lulus doktor pada usia 21 tahun. Dan bahkan mungkin dapat lebih dipersingkat lagi, maka akan lahir banyak doktor pada usia muda. Oleh sebab itu tidak heran jika di berbagai negara maju lahir doktor dalam usia belasan tahun. Terdapat tiga bentuk atau model penyelenggaraan sekolah akselerasi yakni: (1) Kelas reguler, dimana peserta didik berada dalam kelas reguler pada sekolah reguler namun memperoleh perlakuan akselerasi sehingga dapat loncat kelas dan dapat menyelesaikan pendidikan di sekolah itu lebih awal dibanding teman-temannya. (2) Kelas khusus, dimana beberapa peserta didik dikelompokkan berada dalam kelas khusus pada sekolah reguler namun memperoleh perlakuan akselerasi sehingga dapat menyelesaikan pendidikan di sekolah itu lebih awal dibanding kelas reguler. (3) Sekolah khusus yakni beberapa peserta didik masuk pada sekolah khusus akselerasi memperoleh perlakuan akselerasi dengan waktu pendidikan lebih singkat dibanding sekolah reguler (Depdiknas: 2003). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan sekolah akselerasi menurut Meirer (2000) adalah: (1) Lingkungan belajar yang positif. Sebab belajar yang baik adalah dalam lingkungan fisik, emosi, dan sosial yang positif, suasana yang tidak tegang, dan menstimulasi terjadinya belajar. (2) Melibatkan siswa secara total. Sebab belajar yang baik
apabila siswa secara total terlibat dan aktif serta mengambil tanggung jawab penuh terhadap belajarnya. Pengetahuan bukanlah sesuatu yang diserap siswa secara pasif, melainkan suatu yang secara aktif ditemukan sendiri oleh siswa. Oleh karena itu program belajar akselerasi cendrung berbasis aktivitas daripada berbasis materi atau ceramah. (3) Kolaborasi antara siswa. Sebab belajar yang baik adalah dalam lingkungan kolaboratif, bersama, dan menjalin bekerja sama. Jika pembelajaran konvesional menekankan kompetisi antar siswa secara individual, program akselerasi menekankan kolaborasi antar siswa dalam suatu komunitas belajar. (4) Kaya dengan gaya belajar. Sebab belajar yang baik adalah jika siswa memiliki banyak pilihan atau cara belajar yang memungkinkan mereka menggunakan semua indera dalam belajar. (5) Belajar kontekstual. Sebab belajar yang baik adalah berada dalam suatu konteks. Belajar yang baik adalah dengan mengerjakan tugas dalam proses yang terus menerus dengan melibatkan diri dalam kehidupan nyata, mendapatkan umpan balik,melakukan refleksi diri, dan melakukan evaluasi diri. Fakta dan keterampilan yang dipelajari secara terpisah sukar diserap dan cepat terlupakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar